Panah Merah

PT. East West Seed Indonesia sebagai perusahaan menyadari bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) akan meningkatkan posisi Perusahaan dalam persaingan bisnis, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia dan tata nilai Perusahaan yang akan meningkatkan nilai Perusahaan.

Salah satu kunci utama untuk merealisasikan komitmen tersebut adalah penerapan prinsip kebijakan Good Corporate Governance secara konsisten serta menjadikannya sebagai budaya kerja. Perusahaan memaknai sebagai prinsip-prinsip dasar untuk mendorong pengelolaan bisnis Perusahaan melalui penerapan sistem yang mencerminkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, keadilan dan kewajaran Oleh karena itu, sebagai salah satu media Perusahaan untuk menunjang dan menegakkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang baik. Perusahaan menyediakan dan menerapkan suatu sistem berupa Sistem Pelaporan Pelanggaran atau kami sebut SAFE ROOM guna menciptakan situasi kerja yang bersih dan bertanggungjawab.

Sistem ini bertujuan untuk memudahkan penyampaian laporan/ pengaduan/ penyingkapan dugaan pelanggaran yang diindikasi terjadi di Perusahaan. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk dapat merahasiakan identitas pelapor sehingga memberikan rasa aman bagi pelapor.

Apabila Anda melihat atau mencurigai terjadinya pelanggaran dalam bentuk apapun, seperti:

  • Pelanggaran Peraturan dan Kebijakan Perusahaan
  • Penyalahgunaan Wewenang
  • Mengancam Keamanan
  • Pemerasan
  • Perbuatan Curang
  • Benturan Kepentingan
  • Pencurian
  • Gratifikasi
  • Pelanggaran Terhadap Asusila dan SARA

Jangan ragu untuk berkontribusi Bersama demi menciptakan lingkungan kerja PT. East West Seed Indonesia yang lebih baik dan berintegritas.