Pertanyaan Umum
Apa itu whistleblowing?
Sistem yang mengelola pelaporan / penyingkapan mengenai perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis / tidak semestinya secara rahasia, anonim dan mandiri (independent) yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta insan Perusahaan dan mitra kerja dalam mengungkap pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Mengapa harus melaporkan pelanggaran yang terjadi?
Karena pelanggaran adalah suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dan nilai-nilai yang berlaku di perusahaan sehingga harus dilaporkan demi mewujudkan perusahaan yang berintegritas
Siapakah yang dapat menggunakan whistleblowing system?
Seluruh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan Perusahaan, baik langsung maupun tidak langsung yaitu Staff, Karyawan, Pemasok, Pelanggan, Vendor, Pihak Ketiga dan Mitra Usaha serta pihak berkepentingan lainnya
Apakah dalam melakukan pelaporan/pengaduan harus membuat register akun?
Pelapor diberikan pilihan untuk membuat akun atau tidak membuat akun. Yang membedakan ketika pelapor membuat akun, pelapor dapat memantau setiap pelaporan yang dilaporkan.
Apabila saya melapor dengan pilihan 'Anonim', apakah benar-benar kerahasian saya terjaga dan aman?
Ya tentu saja. Aturan kerahasiaan diberlakukan secara ketat dan bekerjasama dengan pihak ketiga (Integrity-Indonesia) dalam melakukan pengelolaan whistleblowing system. Pihak ketiga tidak akan memberitahukan kepada PT. East West Seed Indonesia kecuali atas seizin pelapor:
Siapa yang menerima laporan pelapor?
Pihak ketiga (Integrity-Indonesia) akan meninjau kembali laporan tersebut dan indikasi adanya kesalahan yang nantinya akan disampaikan kepada ditangani oleh Komite & Pengelola Sistem Pelaporan Pelanggaran
Berapa lama respon atas pengaduan yang disampaikan diberikan kepada pelapor?
Jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 20 (dua puluh) hari terhitung sejak pelaporan diterima.
Apabila sudah mengirimkan pelaporan namun di kemudian hari ingin merubah/menambahkan data terkait pelaporan yang dilakukan, apa yang harus lakukan? Apakah harus membuat pelaporan baru?
Pelapor tidak perlu membuat laporan baru, ketika pelapor memilih untuk membuat akun, pelapor juga dapat menambahkan informasi tambahan bila tersedia. pelapor juga dapat berkomunikasi dengan Komite & Pengelola Sistem Pelaporan Pelanggaran melalui online form ini atau saluran lainnya.
Apakah perusahaan memberikan perlindungan kepada Pelapor?
Perusahaan berkomitmen dan menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun. Perusahaan tidak memberikan sanksi bagi pelapor pelanggaran yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan kebijakan ini; misalnya fitnah, pelaporan palsu atau pelaporan lainnya. Semua laporan pelanggaran dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh Perusahaan. Khusus bagi pelapor dari pihak internal perusahaan, perusahaan memberikan jaminan perlindungan atas pekerjaannnya di perusahaan.
Apakah ada hadiah bagi pelapor ketika laporan terbukti?
Tidak ada hadiah untuk laporan yang diberikan.